10 Aturan Lalu Lintas Ini Wajib untuk Dipahami
Ingin belajar mengendarai mobil? pastikan Anda mempelajari terlebih dahulu apa saja aturan lalu lintas yang harus dipatuhi setiap pengemudi. Aturan tersebut, tentunya sudah ditetapkan oleh pemerintah maupun aparat kepolisian sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Dengan memahami aturan ini, Anda bisa berkendara di lalu lintas dengan aman. Kira-kira ada berapa peraturan yang mengatur tentang lalu lintas ini?
1. Memiliki SIM
Aturan yang pertama dan wajib ditaati oleh setiap pengemudi yaitu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baik untuk kendaraan bermotor baik beroda 2, 4, atau lebih. Kegunaan SIM ini dijelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang mana dokumentasi ini berfungsi sebagai bukti kompetensi seseorang layak untuk mengemudi.
2. Membawa STNK
Selain SIM, dokumen paling penting yang harus dibawa saat berkendara adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika Anda tidak dapat menunjukkan STNK atau lupa membawanya, maka kemungkinan akan ditilang saat dirazia oleh polisi. Tidak hanya itu, beberapa fasilitas umum juga mempersyaratkan pengunjung untuk selalu membawa dan menunjukkan STNK ke petugas parkir.