Tidak Bisa Asal! Ini Aturan Mengganti Warna Cat Mobil

icon 14 June 2024
icon Admin

Selayaknya prosedur dalam memperpanjang STNK, Anda juga harus melakukan pengecekan fisik oleh kepolisian. Anda dapat mendatangi Samsat di kota tempat tinggal, kemudian mengajukan ke petugas untuk melakukan pengecekan fisik. 

  1. Melengkapi Formulir 

Usai mengecek fisik, Anda harus mengisi formulir tentang perubahan warna di Polda maupun Polres yang menerbitkan surat BPKB dan STNK saat pertama kali membelinya.

  1. Selesaikan Biaya Administrasi

Terakhir, Anda harus menyelesaikan pembayaran biaya administrasi sesuai yang tertulis pada formulir pengajuan perubahan warna. 

Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu STNK diterbitkan dengan keterangan perubahan warna yang baru. Perubahan tersebut juga akan tercatat dalam BPKB. 

Perlu Anda ketahui, jika peraturan dalam mengubah cat mobil juga tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 64. Tertuang pula dalam Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi Kendaraan Bermotor pada Pasal 2 ayat 1 dan 2. 

Biaya untuk Mengganti Cat Mobil Pada Surat-surat Kendaraan