STNK Hilang? Apakah Bisa Diblokir? Ini Penjelasannya

Surat rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas);
Surat pernyataan kehilangan bermaterai;
Surat kuasa bermaterai jika pengajuan diwakilkan;
Setelah semua syaratnya sudah siap, Anda bisa langsung mengunjungi SAMSAT terdekat. Adapun cara mengurusnya yaitu sebagai berikut:
-
Silakan kunjungi kantor SAMSAT terdekat sesuai lokasi registrasi kendaraan. Anda bisa mengunjungi SAMSAT pusat atau SAMSAT induk.