STNK Hilang? Apakah Bisa Diblokir? Ini Penjelasannya

icon 20 May 2024
icon Admin

Surat rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas);

  • Surat pernyataan kehilangan bermaterai;

  • Surat kuasa bermaterai jika pengajuan diwakilkan;

  • Setelah semua syaratnya sudah siap, Anda bisa langsung mengunjungi SAMSAT terdekat. Adapun cara mengurusnya yaitu sebagai berikut:

    • Silakan kunjungi kantor SAMSAT terdekat sesuai lokasi registrasi kendaraan. Anda bisa mengunjungi SAMSAT pusat atau SAMSAT induk.