STNK Hilang? Apakah Bisa Diblokir? Ini Penjelasannya

Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp200.000/penerbitan.
Selain biaya di atas, Anda juga mungkin akan dikenakan biaya pengesahan. Adapun rinciannya yaitu:
-
Kendaraan roda 2 atau 3: Rp25.000;
-
Kendaraan roda 4 atau lebih; Rp50.000.